SOSIALISASI BATAS USIA PERNIKAHAN SEBAGAI LANGKAH AWAL PENCEGAHAN STUNTING DI SMP NEGERI 27 SIGI

  • Andi Nur Indah Sari Program Studi Ilmu Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya
  • Nur Aliah Program Studi Ilmu Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya
Keywords: : Pernikahan, stunting, usia dini

Abstract

Banyak kalangan, bahkan negara, tidak menganjurkan pernikahan dini karena sejumlah dampak yang berisiko bisa terjadi. Apalagi
kalau ternyata pernikahan itu merupakan sebuah paksaan. Batas umur menikah ternyata bertujuan untuk melindungi kesehatan calon
pengantin pada usia yang masih muda. Stunting merupakan sebuah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi
dalam waktu yang cukup lama, hal ini menyebabkan adanya gangguan di masa yang akan datang yakni mengalami kesulitan dalam
mencapai perkembangan fisik dan kognitif yang optimal. Sasaran pada kegiatan ini adalah semua siswa di SMP Negeri 27 Sigi. Kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan edukasi Kesehatan tentang pentingnya menikah pada usia yang cukup sebagai Langkah awal pencegahan
stunting

References

Hidayati, L., Hadi, H. & Kumara, A. Kekurangan Energi dan Zat Gizi Merupakan Faktor Risiko Kejadian Stunted
pada Anaka Usia 1-3 Tahun yang Tinggal di Wilayah Kumuh Perkotaan Surakarta. J. Kesehat. 3, 89–104
(2010).
Nasution, D., Nurdiati, D. S. & Huriyati, E. Berat Badan Lahir Rendah ( BBLR ) dengan Kejadian Stunting pada
Anak Usia 6-24 Bulan. J. Gizi Klin. Indones. 11, 31–37 (2014)
Trihono et al. Pendek (Stunting) Di Indonesia, Masalah Dan Solusinya. (Badan Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan, 2015).
Uliyanti, Tamtomo, D. G. & Anantanyu, S. Faktor yang Berhubungan dengan Kejadian Stunting pada Balita Usia
24-59 Bulan. J. Vokasi Kesehat. 3, 67–77 (2017).
Published
2024-06-30